SEJARAH SINGKAT

Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak PPKB dan PPA Kabupaten Langkat
Sebagai lembaga teknis, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak PPKB dan PPA Kabupaten
Langkat merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD yang menjadi unsur pendukung tugas Kepala Daerah. Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat yang
dahulunya berbentuk Badan kini berubah bentuk menjadi dinas, sesuai dengan peraturan Bupati Langkat nomor 53 tahun 2016.
PPKB dan PPA Kabupaten Langkat mempunyai tugas yang bersifat spesifik dalam tiga urusan wajib yakni pengendalian jumlah penduduk,
pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, keluarga berencana dan perlindungan anak .